Sebelum Anda memulai trading, perhatikan hal - hal berikut ini, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan :
- Pialang Berjangka Resmi (Pastikan legalitas dari perusahaan Pialang Berjangka bersangkutan meliputi keanggotaan bursa dan izin usaha dari Bappebti)
- Cabang Resmi (Pastikan persetujuan pembukaan cabangnya dari Bappebti)
- Wakil Pialang bersertifikasi Pelajari dokumen profil perusahaan pialang tersebut berikut dengan kinerjanya;
- Pelajari dokumen pemberitahuan adanya resiko;
- Pelajari dokumen kesepakatan nasabah;
- Pahami produk dan lakukan simulasi
- Transfer dana hanya ke segregated account
- Produk resmi dengan ijin Bappebti
- Mulai dengan kontrak multilateral
- Transaksi didaftarkan di JAFeTS (Bursa Berjangka Jakarta)
- Minta sistem pengawasan dan penyelesaian pengaduan nasabah;